Politik Anggaran dalam Pengembangan Objek Wisata di Pulau Maratua

Authors

  • Riyan Jaelani Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Muhammad Rizky Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.35706/jpi.v8i2.10065

Abstract

Politik anggaran merupakan aspek krusial dalam pengelolaan keuangan negara yang memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan publik, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis kebijakan alokasi anggaran dalam pengembangan objek wisata di Pulau Maratua, Kab. Berau. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini dianalisis dengan menggunakan teori Politik Anggaran yang dikemukakan oleh Veldimir Orlando Key yang menjelaskan 4 (empat) dimensi dalam poltiik anggaran yakni kekuasaan, kewenangan, kepentingan, dan strategi yang dimiliki oleh lembaga eksekutif (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Berau) dan lembaga legisltaif (DPRD Kab. Berau) serta bagaimana dari perspektif masyarakat terhadap alokasi anggaran dalam pengembangan objek wisata di Pulau Maratua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik anggaran dalam pengembangan objek wisata di Pulau Maratua telah berjalan sebagaimana mestinya, baik dari Lembaga Eksekutif yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Berau maupun Lembaga Legisltaif yaitu DPRD Kab. Berau dengan kekuasaan, kewenangan, kepentingan dan strategi yang dimiliki, sama-sama memiliki komitmen dalam menetapkan kebijakan alokasi anggaran dengan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan objek wisata terutama di Pulau Maratua. Sedangkan dilihat dari perspektif masyarakat, bahwa politik anggaran dalam pengembangan objek wisata di Pulau Maratua baik eksekutif maupun legislatif untuk lebih memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga masyarakat lebih aktif untuk ikut berpartisipasi dalam menyusun kebijakan alokasi anggaran.

Kata Kunci: Politik, Anggaran, Pengembangan, Objek Wisata

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anthony, W. P., Parrewe, P. L., & Kacmar. (2013). Strategic Human Resource Management. Harcourt Brace and Company.

Key, V. O. (2019). The Problem of Local Legislation in Maryland: A Report (Classic Reprint). Forgotten Books.

Rahmatunnisa, M., & Sultan Naufal Fairiza. (2023). Politik Anggaran: Kepentingan Dan Relasi Eksekutif Dan Legislatif Kabupaten Bandung Barat Dalam Penyusunan Apbd 2023. Praja, 11. https://doi.org/https://doi.org/10.55678/prj.v11i1.824

Wehner, J. & de R. P. (2013). The Political Economy of Public Finance Management Reform. Oxford University Press.

Wildavsky, A. N. C. (2004). The New Politics of The Budgetary Process (Fifth Edit). Pearson Education Inc.

Published

2023-12-29

How to Cite

Jaelani, R., & Rizky, M. . (2023). Politik Anggaran dalam Pengembangan Objek Wisata di Pulau Maratua. Jurnal Politikom Indonesiana, 8(2), 172–185. https://doi.org/10.35706/jpi.v8i2.10065

Issue

Section

Jurnal Politikom Indonesiana